Kantor Advokat IF & Rekan (IFR) memiliki kemampuan memberikan jasa hukum dalam menangani problem hukum secara litigasi dan non litigasi, di antaranya di bidang:
- Hukum Pidana:
- Tindak Pidana Umum
- Tindak Pidana Khusus (Corruption, Money Laundering, dll)
- Hukum Perdata:
- Sengketa utang piutang
- Sengketa perjanjian (wanprestasi)
- Sengketa ganti rugi perbuatan melawan hukum (PMH)
- Hukum Bisnis dan Korporasi:
- Sengketa bisnis antar perusahaan
- Sengketa antar organ perseroan
- Sengketa pailit di Pengadilan Niaga
- Drafting dan review perjanjian bisnis
- Franchise
- Leasing
- Aksi korporasi
- Penyiapan aspek hukum pendirian badan usaha dan operasional bisnis
- Perlindungan konsumen
- Persaingan usaha tidak sehat
- Dll
- Hukum Hubungan Industrial
- Sengketa hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Pengurusan perizinan tenaga kerja asing
- Penyiapan dan pengurusan aspek hukum pelaksanaan ketentuan hukum ketenagakerjaan
- Dll
- Hukum Keluarga:
- Perceraian
- Sengketa harta bersama
- Sengketa hak asuh anak
- Sengketa waris
- Dll
- Hukum Tata Negara, Tata Usaha Negara, & Administrasi Negara
- Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
- Sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara
- Sengketa Pilkada
- Dll
- Hukum Agraria
- Sengketa kepemilikan tanah dan bangunan
- Penyiapan dan pengurusan aspek hukum agraria dalam pengadaan lahan (properti)
- Dll
- Hukum Perbankan
- Sengketa kredit macet
- Eksekusi hak tanggungan
- Dll
- Hukum Hak Kekayaan Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Sengketa merek
- Sengketa hak cipta
- Sengketa paten
- Sengketa disain industri
- Dll
- Kepentingan Publik
- Class Action (Gugatan Kelas / Kelompok)
- Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara)
- Dll
- Alternatif Dispute Resolution (Alternatif Penyelesaian Sengketa)
- Negosiasi
- Mediasi
- Arbitrase
- Dan lain-lain