Bersihar Lubis Diadili Karena Menulis Opini

Rabu, 21 November 2007

Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di meja hijau. Kasus itulah yang menimpa penulis kolom Bersihar Lubis, 57 tahun. Hari ini Bersihar akan menyampaikan pembelaannya di Pengadilan Negeri Depok.

Direktur PD Pasar Kabupaten Tangerang Korupsi Kendaraan Dinas

TANGERANG-Direktur Utama PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Deddy Supriyadi dituntut 1,5 tahun penjara serta denda sebear Rp50…