Minggu, 27 April 2014 — 8:42 WIB
KRAMATJATI (Pos Kota) – Azwar, tersangka pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS), sempat was-was sebelum menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Polda Metro Jaya (PMJ). Atas itu, pria yang akhirnya bunuh diri sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu, mencari seorang pengacara untuk mendampingi proses hukumnya.
Irfan Fahmi, seorang pengacara dari Kantor Advokat IF dan Rekan (IFR) mengaku diminta menjadi pengacara Azwar oleh seorang ustad di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (20/4). Ustad itu, menurutnya, merupakan kenalan rekannya, yang biasa bersama-sama mengaji bersama Azwar di satu masjid di Pondok Labu.
“Awal cerita, saya kebetulan punya sahabat, adik kelas di kampus, meminta saya untuk ketemu. Katanya, rekannya, salah seorang ustad di kawasan Pondok Labu itu punya jemaah. Nah jemaahnya ini sedang bermasalah dalam kasus JIS, jemaahnya inilah yang bernama Azwar,” urainya, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (27/4) dini hari.
Azwar bersama dengan ustad dan beberapa temannya kemudian menjumpai Irfan di kantor Advokat IFR, di Jl. Raya Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (20/4) malam. Mereka lantas mendiskusikan soal kasus hukum yang dihadapi Azwar.
“Dia cerita bagaimana proses kasus ini yang dia hadapi, dimana pada tanggal 5 April, katanya, ada temuan di JIS. Kemudian tanggal 7 April dipanggil ke Polda ada pemeriksaan di lab, kemudian sampai tanggal 15 dan 17 di Polda, juga segala macam, sampai kemudian dia meminta bantuan hukum bagaimana kalau saya juga bisa membantu dia sebagai kuasa hukumnya untuk pemeriksaan di tanggal 21 April, hari Senin,” paparnya.
Irfan menjelaskan, saat itu padahal status Azwar masih sebagai saksi dan baru akan menghadapi pemeriksaan intensif di markas PMJ. Kata Irfan, petugas kebersihan di TK JIS itu pun sempat memberikan alasan bahwa dirinya akan merasa lebih nyaman bila selama pemeriksaan didampingi kuasa hukum.
“Dan saya sempat tanyakan kepada dia, ‘kamu yakin bahwa kamu nggak salah, kamu nggak terlibat?’ Dia jawab, ‘yakin bang, aku nggak terlibat.’ Saya sampaikan lagi, kalau memang dia nggak terlibat jalani aja prosesnya,” tuturnya menceritakan.
Namun, sebelum resmi didampingi Irfan sebagai pengacaranya dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Azwar keburu meninggal dunia, Sabtu (26/4). Polisi menemukan Azwar tak sadarkan diri dengan kondisi telentang di kamar mandi ruang PPA PMJ, bersama cairan pembersih lantai, yang tersisa di mulutnya, Sabtu (26/4) sekitar Pk. 12:00.
Di sekitar tubuhnya pula polisi menemukan botol cairan pembersih lantai dalam keadaan tutupnya terbuka dan cairannya berceceran. Polisi sempat membawa jasad pria kelahiran Bogor, 30 Oktober 1986 itu, ke Dokkes PMJ, kemudian ke RS Polri, Kramatjati, Jaktim. Namun sekitar Pk. 18:00 pria yang sudah lebih dari 3 tahun bekerja di TK JIS itu dinyatakan tewas.
(yulian/sir)
Sumber berita: www.poskotanews.com
==========================================
Catatan Komentar Admin:
Hal perlu diluruskan dari judul berita di atas adalah: bahwa berlebihan mengatakan almarhum sibuk mencari pengacara. Fakta yang sebenarnya adalah, bahwa inisiatif bertemu dengan pengacara IFR datang dari guru ngaji (ustad) almarhum, yang kebetulan memiliki jejaring pertemanan sesama alumni di kampus UIN Ciputat dengan pengacara IFR.