Hubungan kerja yang sehat membutuhkan kepastian hukum yang jelas bagi perusahaan maupun pekerja. Namun dalam praktiknya, perselisihan ketenagakerjaan sering terjadi, mulai dari PHK, perselisihan hak, hingga konflik hubungan industrial.
IF Advokat & Rekan memberikan layanan hukum ketenagakerjaan dan perburuhan secara profesional untuk membantu penyelesaian masalah hubungan kerja secara efektif, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Layanan hukum perburuhan kami meliputi:
- Pendampingan perselisihan hubungan industrial
- Penanganan perkara PHK
- Penyusunan dan review kontrak kerja
- Konsultasi hukum ketenagakerjaan perusahaan
- Penyelesaian perselisihan hak dan upah
- Pendampingan mediasi di Disnaker
- Pendampingan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial
- Penyusunan peraturan perusahaan dan PKB
Kami memahami bahwa sengketa ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga stabilitas usaha, produktivitas, dan hubungan profesional jangka panjang. Karena itu, setiap perkara ditangani dengan pendekatan strategis dan solutif.
IF Advokat & Rekan siap membantu perusahaan maupun pekerja mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang profesional dalam setiap persoalan ketenagakerjaan.